Kantor Kemenkes Jadi Klaster Covid-19 Terbanyak di DKI Kenapa tidak Dilockdown Kantornya

Pakar pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Pandu Riono menanggapi klaster Covid 19 di kantor Kementerian Kesehatan RI yang cukup tinggi di DKI Jakarta. Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu. "Kita semua perlu pertanyakan penerapan protokol kesehatan di Kemenkes RI dinyatakan menjadi klaster penyebaran Covid 19 terbanyak di DKI Jakarta," katanya melalui pesan teks, Jumat (18/9/2020).

"Kenapa tidak dilockdown kantornya?" lanjut Pandu. Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibu kota. Total kasus yang terjadi sebanyak 629 kasus positif di 27 kantor kementerian di DKI, per 7 September lalu.

Kantor Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan total 139 kasus positif. Sementara, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 49 orang. Anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay meminta kantor Kementerian Kesehatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 secara ketat.

Saleh menjelaskan, penyebaran virus Covid 19 di area perkantoran memang lebih besar, karena orang orang bekerja di dalam ruangan tertutup. "Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti diterapkan. Misalnya, memakai masker, mencuci tangan dengan sering, menjaga jarak, tidak menghadiri kerumunan, dan rapat di kantor harus jaga jarak yang disarankan WHO," kata Saleh saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Selain itu, kata Saleh, sistem kerja di kantor juga harus dibatasi, misalnya pada pekan ini pegawai yang hadir fisik di kantor sebanyak sepertiga dan sisanya bekerja dari rumah.

"Jadi ada upaya secara kongkret untuk mengurangi keramaian di kantor pemerintahan itu. Adapun kantor Kemenkes yang banyak terpapar Covid 19, menurut saya konsekuensi dari pekerjaan yang mereka kerjakan," papar Saleh. Politikus PAN itu menyebut, pegawai Kemenkes termasuk pihak yang berada di garis depan dalam penanggulangan pandemi, di mana kerjanya tidak hanya di kantor, tetapi juga terjun ke lapangan seperti rumah sakit maupun Wisma Atlet. Oleh sebab itu, kata Saleh, pegawai Kemenkes termasuk orang yang rentan terpapar Covid 19 dan harus dilindungi agar tidak terjangkit. "Saya sarankan mereka yang kerjanya khusus seperti itu (terjun ke lapangan), dilindungi dengan memakai peralatan yang lengkap, standar protokol kesehatan, sehingga mereka dipastikan aman dari penularan Covid 19," ujar Saleh.

Leave a Reply

Your email address will not be published.