Ridwan Kamil Kirim Surat buat Jokowi & Puan Maharani Tolak UU Cipta Kerja Apa Isinya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuat surat untuk Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait penolakan UU Cipta Kerja oleh para buruh di wilayah Jawa Barat. Surat tersebut segera dikirim kepada Presiden Jokowi dan ketua DPR RI Puan Maharani. Isi surat Ridwan Kamil menyerukan aspirasi kepedihan para buruh di Jawa Barat karena disahkannya Undang undang Cipta Kerja Omnibus Law (UU Cipta Kerja).
Surat aspirasi buruh Jawa Barat menolak tegas UU Cipta Kerja Omnibus Law ditandatangan Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020. Berikut isi lengkap surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Kepada Yth Presiden Republik Indonesia di Jakarta
Sifat: Penting Hal: Penyampaian Aspirasi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Barat terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat. Sehubungan dengan hal tersbeut, Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang undang, serta meminta diterbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang undang (Perppu)
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih. Gubernur Jawa Barat Muhammad Ridwan Kamil Tembusan: 1. Yth. Ketua Dewan Perwakilan rakyat Rebublik Indonesia 2. Yth. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia 3. Yth, Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tingkat Provinsi Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil didampingi Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menemui langsung para buruh se Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Sebelumnya, dilakukan pula pertemuan antara Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dengan 10 orang perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate. Adapun demonstrasi oleh para buruh terkait disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin, 5 Oktober 2020.
Emil mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi para buruh Jabar. Aspirasi para buruh Jabar ini akan disampaikan secara resmi melalui Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI. "Saya sudah menandatangani surat yang isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se Jawa Barat. Surat pertama kepada DPR dan kedua kepada Presiden," ujar Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate usai bertemu para buruh se Jabar ini.
Terdapat dua aspirasi utama para buruh se Jabar. Pertama, buruh se Jabar menolak dengan tegas UU Cipta Kerja. Kedua, meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Karena menurut aturan yang berlaku, Presiden memiliki waktu 30 hari sebelum menandatangani Undang undang yang sudah disahkan oleh DPR RI. "Surat (Gubernur) itu sudah saya tanda tangani dan besok di kesempatan pertama, dua surat tadi akan kami kirimkan kepada yang berkepentingan. Mudah mudahan suratnya dijadikan sebuah masukan dari buruh Jawa Barat," ucap Emil. Selain itu, menurut Emil, dalam pertemuan tersebut para buruh juga mengatakan bahwa demontrasi yang dilakukan di Kota Bandung murni aksi demontrasi dari para buruh se Jabar dan tidak ditunggangi pihak lain atau kepentingan lain.
"Mereka (para buruh) tidak mau bertanggung jawab terhadap hal hal anarkisme, kerusuhan yang terjadi di hari hari sebelumnya. Karena dalam pandangan mereka itu 100 persen bukan perwakilan buruh. Dan saya cek ke Pak Kapolda (Jabar) juga bahwa mereka yang ditahan karena melakukan kerusakan itu ternyata 100 persen bukan dari pihak buruh," kata Emil. Kini, dengan adanya Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan DPR RI, Emil mengimbau kepada para buruh di Jabar untuk tidak lagi melakukan demontrasi karena aspirasinya sudah diterima dan akan disampaikan. "Mudah mudahan dengan aspirasi yang akan disampaikan ini para buruh tidak perlu lagi melakukan demontrasi baik di ibu kota Jawa Barat maupun kota/kabupaten se Jawa Barat karena niat dan maksud agar kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar) menyampaikan aspirasi (buruh) sudah dilaksanakan," ucapnya.