Kriteria Karyawan yang Layak Menerima Asuransi Kecelakaan
Dari beberapa produk asuransi yang disediakan perusahaan, asuransi kecelakaan karyawan termasuk layanan yang diberikan sebagai perlindungan. Asuransi kecelakaan ditujukan kepada para karyawan yang memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan luka-luka, cacat, hingga berujung pada kematian.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima asuransi kecelakaan?
Meski memberikan manfaat, asuransi kecelakaan tentunya tidak bisa diberikan sembarangan. Pasalnya, karyawan yang bersangkutan bisa saja hanya menerima sebagian benefit dari produk asuransi tersebut karena hanya memenuhi beberapa persyaratan. Maka dari itu, perusahaan harus hati-hati saat mempertimbangkannya supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
Kriteria karyawan merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi efektivitas asuransi kecelakaan tersebut. Adapun jenis karyawan yang paling berhak mendapatkan layanan dari produk ini, seperti:
- Karyawan yang bekerja di luar ruangan
Karyawan yang pekerjaannya dilakukan di ruang terbuka seperti pekerja bangunan atau proyek, inspeksi, dan lain sebagainya paling layak diberikan perlindungan ekstra untuk meminimalisir risiko yang mungkin saja terjadi selama bekerja.
Bisa dikatakan, asuransi kecelakaan ini merupakan salah satu produk asuransi yang wajib dimiliki karyawan, yang bekerja di luar ruangan untuk mencegah kerugian, baik bagi perusahaan maupun karyawan apabila terjadi kecelakaan yang tak terduga.
- Karyawan yang bekerja di lingkungan pabrik
Sejumlah pekerjaan di dalam ruangan tak kalah membahayakan dari pekerjaan di luar ruangan, misalnya saja karyawan yang mengelola operasional pabrik. Risiko kecelakaan yang cukup tinggi, entah karena human error atau kerusakan mesin, tentu membuat karyawan harus mendapatkan. Asuransi kecelakaan dianggap dapat membantu perusahaan melindungi SDM-nya.
Dengan memberikan asuransi kecelakaan sebagai jaminan, maka perusahaan secara tak langsung menjauhkan karyawan dari tekanan psikologis akibat biaya perawatan yang mahal jika dirinya mengalami kecelakaan ringan maupun parah selama bekerja.
- Karyawan yang memiliki mobilitas tinggi
Karyawan yang selalu bepergian ke berbagai tempat, entah itu antar kota atau sampai ke luar negeri tentu membutuhkan asuransi sekalipun perusahaan atau karyawan sudah memastikan perjalanan yang akan dilakukannya aman. Pasalnya, risiko karyawan mengalami kecelakaan atau kendala teknis tetap ada dan dapat menyebabkan kerugian.
Menyertakan asuransi kecelakaan tentu membuat karyawan yang bertugas merasa lebih aman dan menjadi selama melakukan perjalanannya.
Manfaat asuransi kecelakaan selain kenyamanan yang diberikan
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa asuransi kecelakaan dapat menjadi pelindung optimal apabila diberikan kepada karyawan yang tepat. Selain memberikan rasa nyaman, asuransi kecelakaan juga menawarkan manfaat lain seperti dapat dijadikan sebagai tabungan dan investasi bagi karyawan.
Beberapa perusahaan asuransi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) biasanya memberikan kompensasi hingga jaminan biaya pengobatan kepada nasabah yang mengalami kecelakaan kerja. Jenisnya pun beragam mulai dari tanggungan biaya pengobatan, santunan cacat, hingga santunan kematian.
Di samping itu, asuransi kecelakaan juga secara tidak langsung membantu meningkatkan kesejahteraan para karyawan. Seperti yang disinggung, karyawan yang sakit atau terkena kecelakaan tak jarang mengalami stres karena memikirkan biaya rumah sakit yang harus dibayar. Dengan adanya asuransi kecelakaan tentu dapat membuat karyawan fokus pada masa pemulihan sehingga bisa kembali bekerja secepatnya.
Demikian beberapa kriteria karyawan hingga manfaat-manfaat yang didapat jika memiliki asuransi kecelakaan. Apabila Anda mendapatkan produk ini dari perusahaan, manfaatkan sebaik mungkin dan pastikan layanannya sesuai dengan risiko yang kemungkinan dihadapi selama bekerja. Semoga bermanfaat!