Angka Kematian Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 Mengkhawatirkan IDI
Tim Advokasi dan Hubungan Eksternal dari Tim Mitigasi PB IDI, Dr Eka Mulyana, SpOT(K), MKes, SH, MHKes mengatakan, lebih dari satu semester masa pandemi Covid 19, angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan semakin bertambah dan mengkhawatirkan. "Pandemi COVID 19 telah mengingatkan kita semua tentang peran penting para petugas medis dan kesehatan untuk meringankan penderitaan dan menyelamatkan nyawa masyarakat," ujar dia diketerangannya, Minggu (25/10/2020). Untuk itu, diperlukan peran serta pihak pihak lain baik pemerintah pusat daerah, swasta dan para tokoh agama/masyarakat (multihelix), dalam perlindungan dan keamanan para tenaga medis dan kesehatan adalah mutlak diperlukan dalam menghadapi pandemi covid19 ini.
"Tidak ada negara, rumah sakit atau klinik yang dapat menjaga keamanan pasiennya kecuali jika petugas kesehatannya tetap aman dan terlindungi dari resiko terpapar covid19," tutur dia. Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI),Harif Fadhillah S.Kp.,SH.,M.Kep, MH, menambahkan,pandemi covid 19 telah menempatkan tingkat stres psikologis yang luar biasa pada petugas kesehatan yang terpapar dengan pengaturan permintaan tinggi selama berjam jam. "Hidup dalam ketakutan terus menerus terhadap paparan penyakit. Saat terpisah dari keluarga dan menghadapi stigmatisasi sosial. Hal ini menjadi sorotan bagaimana bangsa kita telah melindungi atau tidak melindungi profesi perawat kita," ungkap Hanif.
Sementara itu, Tim Pedoman dan Protokol Kesehatan dari Tim Mitigasi PB IDI, Dr Agustina Puspitasari, SpOk mengatakan, hingga saat ini belum ada vaksin yang efektif dan aman yang dapat dilakukan, maka tidak ada pencegahan yang lebih baik daripada protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitizer dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain. :Adapun bagi para tenaga medis dan kesehatan ketika bertugas di tempat kerja juga melakukan pengendalian transmisi Covid 19 meliputi pengendalian teknik, administrasi dan Alat Pelindung Diri (APD)," ujar dia. IDI pun meminta pemerintah perlu menyiapkan program vaksinasi Covid 19 dengan baik dan menjamin keamanan vaksin tersebut.
Diketahui, dari Maret hingga Oktober ini, terdapat total 253 petugas medis dan kesehatan yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid 19. Terdiri dari 141 dokter, 9 dokter gigi, dan 103 perawat. Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 75 dokter umum (5 guru besar), dan 64 dokter spesialis (5 guru besar), serta 2 residen yang berasal dari 18 IDI Wilayah (provinsi) dan 66 IDI Cabang (Kota/Kabupaten). Berdasarkan data propinsi, Jawa Timur 35 dokter, Sumatra Utara 23 dokter, DKI Jakarta 20 dokter, Jawa Barat 11 dokter, Jawa Tengah 10 dokter, Sulawesi Selatan 6 dokter, Bali 5 dokter, Sumatra Selatan 4 dokter, Kalimantan Selatan 4 dokter, DI Aceh 4 dokter, Riau 4 dokter, Kalimantan Timur 3 dokter, Banten 3 dokter, Kepulauan Riau 2 dokter, DI Yogyakarta 2 dokter, Nusa Tenggara Barat 2 dokter, Sulawesi Utara 2 dokter, dan Papua Barat 1 dokter.